Rabu 18 May 2016 23:13 WIB

Kapolri Apresiasi Pembentukan Satgas Antinarkoba

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Antinarkoba yang diinisiasi oleh Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin yang mencakup hingga tingkat desa.

"Inisiatif pembentukan satgas antinarkoba hingga tingkat pedesaan ini perlu kita dukung dan kembangkan," ujar Kapolri pada Pelantikan Satgas Antinarkoba Provinsi Lampung di GSG Universitas Lampung, Bandarlampung, Rabu (18/5).

Ia menyatakan Lampung bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam hal penanganan narkoba karena dinilainya mampu melakukan inisiatif yang merupakan sebuah bentuk terobosan dalam penanganan serta pencegahan narkoba. Kapolri menambahkan upaya memerangi kejahatan narkoba bukan semata tanggung jawab aparat pemerintah, tetapi juga butuh kesadaran berbagai elemen masyarakat untuk proaktif terlibat di dalamnya.

Keluarga sebagai elemen terkecil masyarakat merupakan garda terdepan bagi pencegahan narkoba karena ada pengayoman serta bentuk suri tauladan dari para orang tua untuk berbuat baik. "Hal ini nantinya akan menjadi contoh bagi anggota keluarga khususnya anak-anak," katanya.

Kapolri menambahkan saat ini tantangan bangsa semakin kompleks. Tidak hanya narkoba, tetapi masih banyak tantangan lainnya berupa radikalisme, terorisme, serta gangguan keamanan lainnya. "Semua itu perlu pemahaman yang baik dari kita semua," kata Kapolri.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan pemberantasan narkoba memerlukan penanganan yang serius serta melibatkan seluruh komponen masyarakat, lembaga masyarakat antinarkoba, serta pemerintah. Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung telah beberapa kali menyatakan PNS yang masih mengkonsumsi narkoba akan dipecat dengan tidak hormat. Pernyataan tersebut diikuti oleh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement