Selasa 17 May 2016 22:43 WIB

Bumdes Menjadi Sentra Pengembangan Usaha Masyarakat

Bumdes
Bumdes

REPUBLIKA.CO.ID,PANGKALPINANG -- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syaifuddin menilai badan usaha milik desa dapat menjadi sentra pengembangan usaha masyarakat.

"Salah satu program pengembangan usaha ekonomi menitikberatkan pada peningkatan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui BUMDes," ujarnya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan BUMDes merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial.

"BUMDes sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan peluang usaha dan fasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, tujuan didirikan BUMDes yakni untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar pihak ke tiga.

"Melalui BUMDes juga dapat menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan layanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa maupun pendapatan asli desa," jelasnya.

Ia mengatakan, dengan demikian, keberadaan BUMDes sangat penting untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mewajibkan desa membentuk BUMDes menjadi acuan betapa pentingnya mendirikan usaha desa," katanya.

Ia berharap semua desa dapat mengaktifkan BUMDes demi perekonomian yang sejahtera.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement