Rabu 11 Dec 2019 14:42 WIB

Tak Produktif, Jokowi Minta Bumdes Direvitalisasi

Skala pengelolaan bumdes perlu ditingkatkan dan menjalin kemitraan dengan swasta.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo (kiri)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) lebih dimaksimalkan. Ia menyebut, ribuan Bumdes saat ini justru tak beroperasi maupun belum memberikan kontribusi yang optimal pada pendapatan desa.

"Saya mendapatkan laporan bahwa dari 2188 bumdes tidak beroperasi dan 1670 Bumdes yang beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas penyaluran dana desa tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12).

Karena itu, presiden meminta agar Bumdes lebih ditingkatkan skala pengelolaannya dan diintegrasikan dengan rantai pasok nasional. Bumdes juga diharapkan dapat melakukan kemitraan dengan sektor-sektor swasta besar lainnya sehingga produk-produk unggulan di desa pun dapat didistribusikan hingga pasar nasional dan global. 

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan penggunaan dana desa harus diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif. Seperti pengolahan pascapanen, industri-industri kecil, industri mikro di desa, budidaya perikanan, desa wisata, dan juga industrialisasi pedesaan. 

"Harus juga sudah dimulai karena ini bagian dari penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran. Karena itu bumdes harus direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi di desa," ujar Jokowi. 

Selain itu, pemanfaatan dana desa tersebut harus dimulai dari awal tahun. Jokowi meminta agar dana desa lebih digunakan untuk program padat karya dan juga membuka lapangan kerja masyarakat yang menganggur di desa. 

"Jadi untuk tahun 2020 saya minta di bulan Januari sudah bisa dimulai. Utamakan program yang padat karya, dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin yang menganggur di desa dengan model cash for work," tambah dia. 

Penggunaan dana desa ini juga perlu pendampingan sehingga tata kelola dana desa akan semakin baik, akuntabel, dan transparan. Jokowi menyebut, masyarakat desa juga perlu dilibatkan dalam pengawasan dana desa. 

Jokowi mengatakan, total dana desa yang telah dialokasikan dalam APBN dalam lima tahun terakhir ini yakni sebesar Rp 329,8 triliun. Pada 2020, anggaran dana desa pun akan meningkat menjadi Rp 72 triliun dari Rp 70 triliun pada 2019. 

"Dengan jumlah yang makin meningkat, saya ingatkan agar penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan kepada desa, terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri perdesaan serta mengurangi angka kemiskinan di desa," jelas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement