REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar dari APBN tahun anggaran 2016 untuk memperbaiki 2.016 unit rumah warga kurang mampu di Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahlul Wakti, di Mataram, Selasa, menyebutkan ribuan rumah warga kurang mampu yang akan diperbaiki tersebar di enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan Kota Bima.
"Masing-masing rumah tangga sasaran dapat bantuan stimulan Rp15 juta, tapi bentuknya bukan uang tunai tapi material, berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin yang bersumber dari APBD itu dapat uang tunai Rp25 juta per unit," katanya.
Ia menjelaskan perbaikan rumah tidak layak huni yang didanai dari APBN tidak ditender atau dikerjakan oleh kontraktor seperti program pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu yang didanai oleh Pemerintah Provinsi NTB.
"Biaya perbaikan rumah ditanggung sendiri oleh pemilik rumah karena kondisi ekonomi lebih baik dibandingkan penerima bantuan pembangunan rumah sehat dari APBD," ujarnya.
Para penerima bantuan stimulan perbaikan rumah, kata Ahlul, merupakan usulan dari pemerintah kabupaten/kota pada 2015 yang diverifikasi kembali oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan di Provinsi NTB.
Sebanyak 2.016 rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran perbaikan dari dana APBN pada 2016 merupakan bagian dari 28.287 rumah tidak layak huni yang dilaporkan 10 pemerintah kabupaten/kota di NTB.
"Kami upayakan puluhan ribu rumah tidak layak huni itu diperbaiki, namun secara bertahap sambil melakukan validasi data," kata Ahlul yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan di Provinsi NTB.