Selasa 17 May 2016 17:38 WIB

Politisi Hanura Ditahan di Polda Jabar

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Achmad Syalaby
Partai Hanura
Partai Hanura

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang kontraktor yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Indramayu, GS dan seorang kontraktor lainnya berinisial PS, ditahan di Polda Jawa Barat. Hal itu menyusul dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan keduanya terhadap seorang karyawan PT Pertamina RU VI Balongan.

Peristiwa itu bermula saat GS dan PS pergi menemui korban, Taufik Hidayat, di ruang kerjanya di CO section head Pertamina RU VI Balongan. Dalam pertemuan itu, terjadi perdebatan di antara mereka.

GS kemudian menarik tangan korban dengan menggunakan tangan kanan kemudian memukulnya dengan kepalan tangan kiri yang bertenaga. Saat bersamaan, PS memegang tangan lain korban kemudian memukul perut korban dengan menggunakan tangan kanan. 

Korban yang tidak terima dengan perlakuan kedua pelaku kemudian melaporkannya kepada polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Indramayu, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Polda Jabar.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan guna menghindari gesekan di masyarakat. Berdasarkan pantauan, proses pengiriman kedua tersangka ke Mapolda Jabar itu mendapat pengawalan ketat dari petugas Polres Indramayu dan Sat Brimob Polda Jabar.

''Kedua tersangka diduga melakukan  kekerasan terhadap orang atau penganiayaan di muka umum secara bersama-sama,'' ujar Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki, Selasa (17/5).

Kedua tersangka pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan. Namun, tersangka GS membantah laporan yang dialamatkan padanya. Dia bahkan berjanji akan membongkar tindakan penyimpangan yang dilakukan oknum pegawai Pertamina di Kilang Balongan tersebut.

''(Laporan) itu tidak benar,'' tegas GS. 

Terpisah, Head Of Communication Relation Pertamina RU VI, Rustam Aji, saat dikonfirmasi, membenarkan terjadinya kasus tersebut di lingkungan Pertamina RU VI Balongan. Pihaknya pun telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.''Kami menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian,'' terang Rustam saat dihubungi Republika melalui telepon selulernya.

Namun, ketika ditanyakan mengenai penyebab terjadinya kasus tersebut, Rustam enggan memberikan penjelasan. Pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan pihak kepolisian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement