Selasa 17 May 2016 14:33 WIB

Tersangka Buron Pemerkosa YY Sembunyi di Hutan 45 Hari

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Nur Aini
Tujuh terdakwa anak berada didalam ruang sidang anak saat sidang vonis kasus pemerkosaan YY di Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (10/5).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Tujuh terdakwa anak berada didalam ruang sidang anak saat sidang vonis kasus pemerkosaan YY di Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu orang tersangka pemerkosa dan pembunuh Yy (14 tahun) berinisial (JF) yang menjadi buronan akhirnya menyerahkan diri ke polisi. JF menyerahkan diri usai bersembunyi selama 45 hari.

Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan hal tersebut. Sudarno mengatakan JF diantarkan oleh orang tuanya untuk menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak, Sabtu (14/5) lalu.

"Betul, dia sudah menyerahkan diri," kata Sudarno saat dihubungi, Selasa (17/5).

Sudarno mengatakan JF menyerahkan diri usai bersembunyi di hutan yang masuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. JF, kata Sudarno, mengaku melarikan diri usai rekan-rekannya diamankan oleh polisi.

Saat ini, kata Sudarno, JF tengah menjalani pemeriksaan di Polres Rejanglebong. "Sekarang sudah di Polres Rejanglebong untuk jalani pemeriksaan," ujar Sudarno.

Sebelumnya, JF menjadi buruan polisi karena diduga terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan YY. Ia melarikan diri usai polisi mengamankan 12 rekan JF.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement