REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang kontraktor dari Kediri, Sony Sandra (63 tahun) alias Koko diduga memperkosa 58 anak-anak. Disebutkan korbannya 58 anak-anak yang hidup dalam garis kemiskinan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan pengusaha terkenal Kediri tersebut merupakan kejahatan luar biasa. "Polres Kediri harus menangani masalah ini secara luar biasa, jangan dilepas lagi meski alasannya sakit," katanya, Selasa, (17/5).
Polres Kediri harus menahan pelaku dan jangan pernah dilepas lagi. Hukuman yang diberikan kepada pelaku, ujar Arist, harus jauh lebih berat. Pelaku juga sebaiknya dikenakan pasal berlapis karena melakukan perencanaan pemerkosaan dan pemerkosaan itu sendiri.
"Polisi tak boleh lagi memberi kesempatan bagi pelaku untuk lari. Jangan pernah lepaskan pelaku apapun alasannya" katanya.