REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ratusan karyawan alihdaya di PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal Juli 2016. Hal itu akibat masih ditutupnya bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon.
"Ada sekitar 100 orang tenaga kerja kontrak yang bekerja di Pelabuhan Cirebon (yang terancam PHK awal Juli)," ujar Asisten GM Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II Pelabuhan Crebon, Iman Wahyu, Senin (16/5).
Para pekerja itu sebagian besar bekerja di bagian administrasi dan tenaga keamanan. Mereka merupakan warga yang tinggal di kawasan sekitar Pelabuhan Cirebon.
Iman mengungkapkan, langkah PHK terhadap para pekerja terpaksa dilakukan karena aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon telah ditutup. Selama ini, aktivitas tersebut menyumbang 80 persen pendapatan untuk Pelabuhan Cirebon.
"(Dengan tidak adanya bongkar muat batu bara) Tidak ada pemasukan lagi," tutur Iman.
Iman mengungkapkan, selama ini, setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan Rp 1,4 miliar untuk membayar gaji 100 orang tenaga kontrak itu. Karenanya, sejak aktivitas bongkar muat batu bara ditutup tiga bulan lalu, pihaknya terpaksa harus nombok untuk membayar gaji para pekerja tersebut.
Namun, meskipun para pekerja itu terancam PHK pada awal Juli mendatang, mereka akan tetap menerima tunjangan hari raya (THR).
Tak hanya pekerja kontrak PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon, PHK juga dialami pekerja angkutan khusus pelabuhan (angsuspel). Tercatat ada sekitar 1.200 pekerja yang terdiri dari sopir dan kernet truk pengangkut batu bara di Pelabuhan Cirebon, kini tak bisa lagi bekerja.
"Setiap hari mereka biasanya mengangkut batu bara dari Pelabuhan Cirebon ke berbagai daerah," kata Ketua Angsuspel, Sukirno.
Kondisi serupa juga dialami sekitar 100 orang buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Cirebon.
"Mereka bianaan kami," terang Kasi Kelayakan Pelayaran, Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, Dani Jaelani.