REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memotong anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp 50,016 triliun untuk APBN 2016. Kementerian yang mendapat pemotongan anggaran terbesar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Dari total anggaran sebesar Rp 104,080 triliun, anggaran Kemenpupera dipotong Rp 8,495 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemenpupera Taufik Widjojono mengatakan, pihaknya sudah diberitahu mengenai pemotongan tersebut. Ia mengatakan, Kemenpupera tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran ini lantaran akan diambil dari tiga sisa tender yang ada dan juga Rp 650 juta dari penghematan belanja nonoperasional. "Terus sisanya, paket-paket tahunan yang belum tender akan kita potong," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (16/5).
Kemenpupera, ia katakan, sedang menyiapkan dengan matang menyikapi arahan dari Presiden Jokowi. Ia mengatakan, pemotongan anggaran nantinya akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu melalui APBNP.
"Nanti pemotongan baru bisa dilakukan kalau sudah dibahas di DPR melalui APBNP. Nunggu dibahas di DPR baru bisa dieksekusi," lanjutnya.
Pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp 50,016 triliun untuk APBN 2016 telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja K/L.
Seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet, Senin (16/5), pemotongan anggaran Rp 50,016 triliun itu terdiri atas efisiensi belanja operasional Rp 20,951 triliun dan efisiensi belanja lain Rp 29,064 triliun. Dalam pemotongan itu juga terdapat Rp 10,908 triliun yang merupakan anggaran pendidikan, dan Rp 1,434 triliun yang sebelumnya masuk anggaran kesehatan.
Selain Kemenpupera, anggaran Kemendikbud juga dipotong sebesar Rp 6,523 triliun dari total anggaran Rp 49,232 triliun. Sedangkan, beberapa K/L lain yang anggarannya juga mendapat potongan adalah Kementerian Pertanian dari Rp 31,507 triliun dipotong Rp 3,923 triliun, Kementerian Perhubungan dari Rp 48,465 triliun dipotong Rp 3,750 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Rp 13,801 triliun dipotong Rp 2,890 triliun.
Pemotongan anggaran juga dilakukan di Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sebesar Rp 1,953 triliun, Kementerian Sosial Rp 1,582 triliun, Polri Rp 1,560 triliun, Kementerian Keuangan Rp 1,467 triliun, Kementerian Agama Rp 1,399 triliun, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 1,385 triliun.