Senin 16 May 2016 17:34 WIB

Razia Miras Semakin Sulit

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Esthi Maharani
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras. Hal ini dilakukan untuk menegakkan Perda mengenai peredaran miras, dan mengantisipasi hal-hal buruk akibat konsumsi miras oplosan. Apalagi belum lama ini ada 10 orang meninggal akibat miras oplosan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Joko Supriyanto menuturkan, beberapa bulan lalu miras oplosan juga memakan puluhan korban meninggal di kabupaten setempat.

"Kita tidak ingin hal tersebut terulang lagi. Maka itu pengawasan miras kita tingkatkan, apalagi ini kan menjelang Ramadhan," katanya saat ditemui, Senin (16/5).

Dalam satu tahun ini, Satpol PP menargetkan aksi operasi pemberantasan miras sebanyak 24 kali atau dua kali setiap bulan. Hingga Mei, setidaknya sudah ada sembilan aksi operasi miras yang dilakukan. Dari seluruh kegiatan tersebut, Satpol PP menyita 600 botol miras.Target operasi pun diperluas ke lokasi hiburan malam, seperti tempat karaoke dan kafe.

"Kita sekarang merazia yang terkait izin juga. Dulu kan hanya warung-warung kecil, sekarang kita juga menyasar tempat hiburan. Kalau ditemukan ada miras yang tidak berizin, ya tetap kita sita, meskipun golongannya hanya A," tutur Kepala Operasi dan Ketertiban, Srimadu.

Ia mengakui, razia terhadap pengedar miras semakin sulit dilakukan karena model transaksi miras sudah banyak berubah. Dulu transaksi dilakukan secara langsung, sekarang berdasarkan pesanan.

"Kondisi ini membuat pelaku semakin sulit dilacak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement