REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dalam waktu dekat, kewenangan SMA/SMK akan diambil alih oleh Pemprov Jabar. Pemkab Purwakarta meminta supaya pengambilalihan kewenangan ini disertai dengan penambahan jumlah sekolah. Supaya, semua lulusan SMP bisa tertampung di SMA sederajat. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pengambilalihan kewenangan ini sudah tak bisa ditawar-tawar lagi.
"Jangan sampai, kewenangan diambilalih, banyak lulusan SMP yang tak tertampung di SMA," ujarnya, kepada Republika.co.id, Senin (16/5).
Menurut Dedi, saat ini sistem pendidikan di wilayahnya sudah sangat baik. Sebab, anak-anak yang mau sekolah dari SD sampai SMA sederajat, sudah digratiskan. Tidak ada lagi, pungutan pendaftaran dan SPP. Bahkan, semua warga Purwakarta bisa sekolah di negeri tanpa ada syarat.
Dengan begitu, anak-anak tersebut bisa mengenyam pendidikan 12 tahun secara gratis. Serta, masuknya juga lebih mudah. Kebijakan tersebut, bertujuan supaya anak-anak Purwakarta itu bisa menyelesaikan pendidikan dasar 12 tahun.
"Negara kita telah mengatur wajib pendidikan dasar 12 tahun, makanya kebijakannya harus dipermudah. Supaya anak-anak tersebut bisa sekolah semua," ujarnya.
Karena itu, dengan pengambilalihan kewenangan ini, Dedi meminta supaya Pemprov Jabar bisa lebih baik lagi dalam mengelola pendidikan. Sebab, bila nanti masuk SMA saja dipersulit, maka akan terjadi kemunduran sistem pendidikan. Terutama, di Purwakarta.
Salah satu solusinya, segera perbanyak jumlah SMA sederajat yang statusnya negeri. Sebab, sekolah negeri masih menjadi favorit para siswa. Dengan memerbanyak jumlah sekolah, maka anak-anak ini bisa melanjutkan pendidikannya.
"Selain itu, jangan jadikan sekolah ini jadi ajang bisnis atau mencari keuntungan," jelasnya.