Senin 16 May 2016 12:54 WIB

Menuju Sertifikasi Amil Profesional (Tulisan Kedua)

Red: M Akbar
 Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Nur Efendi saat konferensi pers ramadhan di Jakarta, Selasa (7/7).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Nur Efendi saat konferensi pers ramadhan di Jakarta, Selasa (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nur Efendi (CEO Rumah Zakat, Ketua Umum Forum Zakat Nasional)

Di dalam sejumlah ayat Alquran tentang zakat, kata amil selalu disebut bersama dengan mustahik lain yang berhak mendapatkan zakat. Ini karena amil memiliki peran strategis dalam pelaksanaan rukun Islam ketiga.

Untuk disebut profesional, tentunya mereka tak hanya cukup berbekal Surat Keputusan, perintah atasan, atau karena keinginan masyarakat saja. Terlebih tugas utamanya adalah pengurusan harta (maal).

Telah tiba saatnya amil dibekali dengan sertifikasi sebagai bukti formal yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan dan mampu melaksanakan tugas secara profesional. Dengan demikian secara bertahap nantinya bisa disejajarkan dengan dengan pekerjaan-pekerjaan profesional lainnya seperti advokat, akuntan, dokter, dosen, dan guru. (Baca: Menuju Sertifikasi Amil Profesional - Tulisan Pertama)

Gagasan sertfikasi amil harus didukung. Namun demikian, untuk menuju ke sana tentu ada tahapan yang harus dilalui. Misalnya saja ada jenjang pendidikan baik berupa diklat, training, penataran atau sejenisnya. Sertifikasi sebagai indikator profesionalisme harus memiliki parameter tertentu.

Sebuah profesi tidak bisa serta merta dikatakan profesional sebelum ada rumusan yang jelas. Misalnya, harus berpendidikan sarjana, mengikuti pendidikan dalam jangka waktu tertentu, ada masa magang.

Usaha ke arah sertifikasi amil memang sangat positif namun syarat rukun sebagai penopang tak bisa diabaikan begitu saja. Kalau ada orang mengaku amil tapi tak mengerti tentang seluk beluk zakat akan terkesan aneh.

Terlebih di zaman seperti sekarang yang serba canggih amil tidak bisa cuma duduk di belakang meja (pasif), sebaliknya dia harus aktif menjemput bola dan memaksimalkan potensi yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement