Senin 16 May 2016 10:12 WIB

Titiek Soeharto: Partai Golkar Harus Dipimpin Orang Bersih

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Teguh Firmansyah
Peserta Munaslub mengikuti sidang Paripurna Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2016 di Nusa Dua, Bali, Ahad (15/5).  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peserta Munaslub mengikuti sidang Paripurna Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2016 di Nusa Dua, Bali, Ahad (15/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA --Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menilai, Partai Golkar mesti dipimpin oleh yang bersih dan tidak pernah tersangkut masalah hukum. Sebab, jika Golkar dipimpin oleh orang yang bermasalah, hal itu bisa merusak citra partai.

''Itu dia yang kita takutkan kalau Golkar itu dipimpin oleh kadernya yang bermasalah, kan kita bisa repot jadinya. Pasti partainya kebawa-bawa juga,'' kata Titiek, kepada wartawan, di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5).

Menurutnya, sedapat mungkin pemegang suara memilih dengan hati nurani. Karena kalau tidak, bisa menghambat pertumbuhan dan pergerakan Golkar.

Ia menyatakan, kalau Golkar mendapat pemimpin yang baik dan tidak bermasalah, Golkar bisa maju dan bermanfaat bagi masyarakat serta meneruskan cita-cita pendirinya. Selain itu, dia juga meminta pemerintah tak mengintervensi jalannya Munaslub.

Ia meminta, pemegang suara diberi kebebasan untuk menentukan siapa pilihan mereka. Apalagi, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan sempat menyampaikan pesan presiden kepada beberapa calon ketua umum. Ketua Umum Golkar tidak boleh merangkap jabatan. Hal tersebut dinilai menyudutkan salah satu kandidat.

''Kalau tadi dibilang katanya tak boleh merangkap maksudnya kan ke Akom, ketua DPR jangan merangkap. Sebetulnya kita sebagai orang Golkar, kita bangga ketua kita sejajar dengan presiden. Buat kami, sebagai ketua DPR tidak bermasalah secara hukum,'' ujarnya.

Baca juga, Akom Ingin Jadikan Soeharto Ikon Golkar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement