Ahad 15 May 2016 12:30 WIB

Agung Ingatkan Aturan Voting Munaslub Dilakukan Tertutup

Agung laksono (tengah)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Agung laksono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengingatkan agar munaslub dijalankan sesuai dengan tata tertib munas yang berbasis AD/ART. Proses pemilihan ketua umum ditahap pertama harus dilakukan secara voting tertutup.

Agung mengatakan tahapan dalam pemilihan ketua umum diawali dengan voting tertutup. Dijelaskannya, ada dua tahapan dalam pemilihan ketua umum. Pertama, pemilihan dilakukan dengan voting tertutup. "Bagi yang mendapatkan dukungan di atas 30 persen maka maju ke tahap kedua yaitu tahap pemilihan," jelas Agung, Ahad (15/5).

Jika dalam prosesnya hanya ada satu calon ketum yang sangat kuat, maka bisa otomatis terpilih menjadi ketua umum. Tapi kalau ada dua yang di atas 30 persen maka keduanya akan dipertandingkan lagi.

Disinggung tentang kemungkinan aklamasi, Agung mengatakan bisa saja itu terjadi. Jika yang mendapat dukungan di atas 30 persen maka langsung bisa saja aklamasi. Namun itupun harus berdasarkan permintaan para pemilik suara.

Agung mengingatkan agar tidak ada pihak yang memaksakan pemilihan caketum selesai dengan cara aklamasi. “Sebaiknya sesuai agenda yang sudah disepakati jangan dipaksakan sebelum waktunya,” kata Agung Laksono

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement