REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta para kiai dan santri untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Ini dilakukan guna memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap suskesnya pembangunan desa.
"Dengan Dana Desa, proses percepatan pembangunan nasional terletak di desa-desa. Banyak pihak yang sangat berharap desa-desa di Indonesia dapat berkembang melalui program tersebut," kata Marwan, Ahad (15/5).
Peran kiai dan tokoh agama, menurut dia, sangat dibutuhkan untuk andil dalam pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Termasuk turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa di wilayah masing-masing. Keterlibatan para Kiai dalam mengawasi Dana Desa bisa dengan berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), dan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Dalam musyawarah desa itu, kiai sebagai panutan masyarakat tentu dapat memberikan masukan terkait program pembangunan yang akan dilakukan di desanya. Dengan demikian diharapkan proses pembangunan desa dan pemanfaatan Dana Desa dapat berjalan efektif dan maksimal," ujar dia.
Marwan di hadapan para kiai dan santri dalam acara Haul KH Muhammad Said Pendiri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, mengatakan ada kenaikan Dana Desa setiap tahun. Tahun 2015, pemerintah menganggarkan sebesar Rp20,8 triliun, dan tahun ini alhamdulillah mengalami kenaikan menjadi Rp 47 triliun, ujar Marwan.
Dengan dana desa tersebut, Marwan berharap pembangunan desa mengalami percepatan yang sangat signifikan. Pasalnya, perkembangan desa akan sangat mempengaruhi terhadap kemajuan pembangunan nasional dalam segala bidang. "Pembangunan nasional juga sangat bergantung pada berkembangnya desa-desa kita, baik dari sisi ekonomi, produktivitas, SDM dan lainnya," katanya.