Sabtu 14 May 2016 16:19 WIB

Spa Esek-Esek Digerebek Polisi, Tiga WNA Jepang Ditangkap

Rep: C21/ Red: Achmad Syalaby
Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Ari Cahya Sik berhasil melakukan penangkapan para pelaku bisnis esek-esek di Grand Velvet Spa, Jalan Iskandar Muda No 68, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat (13/5) malam. 

Petugas mengamankan 39 orang pelaku yang terdiri dari satu Asisten Manager, satu Kasir, tiga Guest Relation Officer (GRO), 25 karyawan terapis, dan sembilan pengunjung."Pelaku tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan mucikari sebagaimana diatur dalam pasal 296 KUHP dan 506 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu (14/5)

Menurut keterangan dari pelaku, cara kerja bisnis tersebut, awalnya pelanggan mengambil nomor loker yang ada di resepsionis. Setelah itu, pelanggan naik ke lantai dua dan memilih paket trapis yang dipandu oleh resepsionis menggunakan TAB Android.

Kemudian saat pelanggan akan menentukan paket pilihannya, antara paket massage (Rp 280 ribu) atau paket all in (paket ++ Rp.600.000) dilanjutkan dengan memilih kamar yaitu kamar type deluxe dan VIP. Mereka juga ditawarkan fasilitas mandi dan sauna.

Dari sembilan orang pelanggan yang diamankan, ada tiga warga negara asing  Shinichi Manatie, Ryoher Aiba, dan Fwisaki (WNA Jepang).

Untuk barang bukti yang disita antara lain handuk, kondom, celana pendek, dan bill pembayaran. Sementara langkah selanjutnya kepolisian melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi, melakukan pemeriksaan tersangka dan melakukan penahanan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement