Sabtu 14 May 2016 13:32 WIB

181.174 Orang Daftar Pendamping PKH

 Seorang penerima bantuan sosial melakukan penarikan uang melalui agen Layanan Keuangan Digital (LKD) saat uji coba penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui uang elektronik di Jakarta, Rabu (8/10).   (Republika/Prayogi)
Seorang penerima bantuan sosial melakukan penarikan uang melalui agen Layanan Keuangan Digital (LKD) saat uji coba penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui uang elektronik di Jakarta, Rabu (8/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 181.174 ribu orang mendaftarkan sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk seleksi penerimaan 2016 yang dibuka oleh Kementerian Sosial.

"Pelamar pendamping sebanyak 181.174 orang, sedangkan operator PKH mencapai 85.755 orang," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu (14/5).

Harry menjelaskan Kementerian Sosial membutuhkan penambahan 10.000 tenaga pendamping PKH dan 1.000 operator PKH karena adanya penambahan peserta PKH dan perluasan program tersebut. Dia mengatakan para pelamar tersebut terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, yang terbanyak adalah strata satu (S1) mencapai 110.387 pelamar untuk pendamping dan 46.567 untuk operator PKH.

Pelamar kedua terbanyak dari jenjang diploma tiga (D3) yaitu 16.602 orang melamar sebagai pendamping dan 8.904 untuk operator PKH. Selebihnya dari berbagai jenjang pendidikan lainnya termasuk S2 sebanyak 2.014 orang yang mendaftarkan diri sebagai pendamping dan 588 orang untuk operator PKH.

"Ada juga 45 orang S3 yang mendaftar sebagai pendamping dan 10 orang untuk operator PKH," katanya. Pendaftaran secara daring telah ditutup pada 8 Mei 2016 dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Senin 16 Mei 2016 melalui laman www.kemsos.go.id serta melalui surat elektronik dan pesan singkat langsung kepada masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus seleksi.

Harry menjelaskan Kementerian Sosial memperluas jangkauan PKH dari 3,5 juta keluarga sangat miskin pada 2015 ditambah 2,5 juta pada 2016 sehingga total peserta PKH mencapai enam juta KSM. PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat bagi keluarga sangat miskin pada dua target yaitu kesehatan dan pendidikan.

Kesehatan menjangkau ibu hamil, ibu yang memiliki bayi atau balita, dengan bantuan Rp1,2 juta per tahun, sedangkan untuk pendidikan menjangkau atau anak usia sekolah SD hingga SMA. Pendamping PKH bertugas mendampingi dan memastikan peserta program melaksanakan syarat yang ditentukan. Ibu hamil misalnya selalu memeriksakan kehamilannya.

Pendamping juga harus memastikan bahwa bayi dan balita mendapat imunisasi dan asupan gizi yang baik serta memastikan anak sekolah hadir di sekolah minimal 85 persen dari absensi. Perluasan tersebut sejalan dengan target pengurangan angka kemiskinan dan PKH menjadi program prioritas Kemensos. Tahun ini anggaran PKH mencapai Rp 9,8 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement