Jumat 13 May 2016 20:59 WIB

KPPU Telusuri Kenaikan Harga Bawang

Red: M Akbar
Pekerja sedang membersihkan bawang merah di pasar Induk, Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Tahta Aidilla )
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang membersihkan bawang merah di pasar Induk, Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Tahta Aidilla )

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu melakukan penelusuran lebih lanjut kenaikan harga bawang merah di sejumlah daerah termasuk di Pasar Klandasan, Balikpapan.

Pejabat KPPU RI Kurnia Sya'ranie didampingi anggota KPPU Tresna Soemardi, Kepala Bank Indonesia Balikpapan Suharman Tabrani, Asisten II Sekkot Balikpapan Sri Soetantinah bersama Kepala Dinas Pasar berkunjung ke Pasar Klandasan untuk mengecek langsung situasi harga bahan pokok tersebut, Jumat (13/5).

Harga bawang merah sebelumnya Rp40 ribu per kg, namun kini sudah melonjak menjadi Rp55 ribu per kg. Selain harga bawang, harga kebutuhan pokok yang lain juga dimonitor. Harga telur, daging ayam, daging sapi juga dicatat.

Harga-harga komoditas tersebut sudah naik, namun yang paling signifikan adalah kenaikan harga bawang merah. Kurnia Sya'ranie mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri kenaikan harga bawang merah.

Harga bawang di Pasar Klandasan Balikpapan yang diperoleh hari ini sama seperti yang terjadi di daerah lain. "Kami lakukan di seluruh Indonesia," ujar dia.

Pasar Klandasan ini dikenal memiliki perbedaan harga yang tinggi dibandingkan pasar lain di Balikpapan, sehingga akan dilakukan penelusuran harga di pasar-pasar lainnya oleh KPPU setempat.

Harga di Pasar Klandasan selalu lebih mahal dari pasar-pasar lainnya, namun juga biasanya dibarengi dengan kualitas yang lebih terjamin.

Pihaknya berharap jelang puasa harga-harga tidak melonjak tinggi. "Kenaikan harga ini harus dijaga betul, makanya hari ini kami ketemu tim pemda supaya mengawasi hal seperti ini," ujarnya pula.

KPPU tidak sekadar behenti pada monitoring, namun jika ditemukan ada pelanggaran persaingan usaha hal ini bisa masuk dalam perkara yang disidik KPPU.

"Tidak sekadar monitoring. Kami akan jadikan perkara seperti soal ayam yang ini sedang sidang. Kartel daging kemarin sudah putus dan kena sanksi Rp21 miliar dan jumlah semuanya Rp130 miliar," katanya.

KPPU juga meminta agar pemerintah daerah bersama BI dan KPPU melakukan pengawasan dan koordinasi, sehingga kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dapat dikendalikan. Mennurut pedagang bawang merah kenaikan harga sudah terjadi sejak sebulan lalu.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Suharman Tabrani mengatakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan memastikan kenaikan harga bahan pangan tidak akan melampaui batas wajar.

"Kalau ada kenaikan harga hingga 5 persen karena alasan distribusi itu masih wajar. Yang tidak wajar adalah kalau kenaikan harganya hingga berkali-kali lipat dari harga normal," kata Tabrani.

Dia juga mengimbau agar masyarakat Balikpapan tak berbelanja bahan pangan secara berlebihan, untuk menghindari keterbatasan pasokan yang diakibatkan oleh tinggi permintaan masyarakat. "Kami juga akan pastikan stok barang tersedia mencukupi," kata dia lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement