Jumat 13 May 2016 17:41 WIB

Bupati Dedi Minta Kemendagri Hapus Perjalanan Dinas Anggota DPRD

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mendapat ciuman mesra dari ibu asuhnya yang berusia 106 tahun, di hari ulang tahunnya, Senin (11/4). ( Republika/Ita Nina Winarsih)
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mendapat ciuman mesra dari ibu asuhnya yang berusia 106 tahun, di hari ulang tahunnya, Senin (11/4). ( Republika/Ita Nina Winarsih)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, kembali kirimkan surat ke Kemendagri, terkait dengan usulan penghapusan perjalanan dinas DPRD ke luar kota. Pasalnya, kegiatan perjalanan dinas tersebut rawan diselewengkan.

Sehingga, saat ini ada temuan BPK mengenai perjalanan dinas DPR RI yang ditenggarai fiktif serta merugikan keuangan negara. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pihaknya sudah pernah melayangkan surat usulan itu ke Kemendagri.

Bahkan, sewaktu Mendagri Tjahjo Kumolo berkunjung ke Purwakarta, usulan tersebut disuarakan secara langsung. Saat ini, pihaknya kembali melayangkan surat supaya usulan itu segera ditindaklanjuti.

"Jadi, sebaiknya perjalanan dinas DPRD ini dihapus saja. Karena, tidak ada manfaatnya bagi masyarakat," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Jumat (12/5).

Menurut Dedi, perjalanan dinas dewan cenderung menimbulkan penyimpangan. Mulai dari, dugaan mark up biaya tiket, hotel, sampai pembelian oleh-oleh. Akan tetapi, kondisi ini bukan 100 persen kesalahan dewan. Melainkan, sistem pemerintahan yang mengharuskan para legislator itu untuk melakukan perjalanan dinas.

Apalagi, saat ini sedang ramai dengan pemberitaan temuan BPK RI mengenai perjalanan dinas DPR RI, yang diduga fiktif. Bahkan, kerugian negaranya hampir mencapai Rp 1 triliun. Dengan kondisi itu, sudah jelas bahwa perjalanan dinas dewan itu sangat rawan diselewengkan.

Karenanya, sudah seharusnya pemerintah segera mengkaji lagi peraturan mengenai keuangan dan protokoler DPRD. Jika dibiarkan, maka negara akan mengalami kerugian terus menerus. Sedangkan, produktivitas dewan semakin rendah.

Akibat seringnya melakukan perjalanan dinas luar kota, dengan alasan bimbingan teknis (bimtek), kunjungan kerja (kunker), atau studi banding untuk membuat Perda, maka waktu anggota dewan habis untuk bepergian. Sedangkan, tugasnya banyak yang terbengkalai.

"Untuk menilainya gampang. Kita lihat produktivitas mereka dalam membuat Perda, sesuai target atau tidak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement