Jumat 13 May 2016 15:51 WIB

Usai Tenggak Miras, Dua Pemuda Cabuli Anak Yatim di Kuburan

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur. Tersangka berinisial AS (28) dan IP (18) diketahui telah mencabuli gadis yatim berinisial Y (12) di kuburan wakaf H Naseh, Jalan Pancoran Barat II, RT 14/RW 06, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/5)

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, tindakan keji para pelaku tersebut diketahui berdasarkan laporan ibu korban berinisial M (35) ke Polsek Pancoran. Kasus tersebut, kata dia, kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jaksel. "Kasus ini kami tangani berdasarkan laporan orangtua korban dengan Nomor LP/83/K/V/2016/PMJ/Restro Jaksel/Sek Pancoran‎ kemarin," kata Purwanta kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/5).

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan empat terduga pelaku pada Kamis (12/5) siang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif polisi hanya menetapkan dua tersangka. Sementara, dua orang lainnya yakni MR (22) dan AI (19) masih diperiksa sebagai saksi. "Saat ini hanya dua orang tersangkanya," ucap dia.

‎Menurut Purwanta, kejadian tersebut berawal saat korban diajak menenggak minuman keras bersama 10 temannya di sebuah lapangan di kawasan Pancoran.  Gadis putus sekolah yang telah mabuk berat itu kemudian dibawa oleh AS dan IP ke kuburan dengan mengendarai sepeda motor. Di sana, korban dilecehkan. 

Baca juga, Polisi: Pemerkosa Yuyun Pantas Dihukum Berat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement