REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan penyitaan jika ditemukan atribut atau simbol komunisme pada wilayah masing-masing.
"Semua atribut seperti kaus, baju, bendera atau pin berlambang palu arit yang menunjukkan seolah bangkitnya komunisme harus disita," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Jumat (13/5).
Hal tersebut juga sebagai upaya agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri oleh ormas atau kelompok masyarakat tertentu atas munculnya simbol-simbol tersebut. Ia juga meminta jajaran agar tidak mentolerir adanya tindakan main hakim sendiri dari ormas/kelompok masyarakat jika ada yang menemukan hingga melakukan penyitaan, razia, pengusiran, pembubaran.
"Anggota harus bisa mencegah bila ada hal-hal terskebut. Jangan sanpai ada tindalan main hakim sendiri. Arahkan seluruh jajaran masing-masing dan tindakan anggota Polri di lapangan harus terukur," kata Sam.
Selain atribut-atribut yang biasa dipakai, Kapolda Kepri juga memerintahkan pememeriksaan buku-buku yang berisikan ajaran komunis sehungga tidak menyebar ke masyarakat. "Jika ada bisa disita satu eksemplar saja dan serahkan kepada pihak kejaksaan untuk diteliti ajaran komunisme-leninisme-markisme," kata dia.
Menurut kapolda, pergerakan komunisme di Indonesia harus dimusnahkan karena dapat merusak persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Seluruh jajaran harus mampu mengamankan wilayah. Komunisme harus dimusnahkan dari Indonesia," kata Sam.