REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kota Manado, gagal meraih Adipura 2016. Alasannya tempat pembuangan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
"Manado dianggap gagal karena TPA yang tidak memenuhi syarat seperti yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," kata Kepala Dinas Kebersihan Manado, Maximillian Tatahede, di Manado, Jumat (13/5).
Tatahede mengatakan, TPA merupakan salah satu titik penilaian yang paling menentukan dalam pemantauan tim penilai Adipura dari KLH RI, dan Manado tidak memenuhi syarat. Dia mengakui kondisi TPA di Manado, masih kurang bagus, belum menggunakan sistem sanitary landfield seperti yang diharuskan KLH RI.
Akibat pengelolaan TPA yang masih kurang baik tersebut, maka Manado tidak bisa mendapatkan nilai baik atau memenuhi standar dalam pemantauan tahap dua yang dilakukan tim Adipura. Kegagalan Manado untuk meraih Adipura disesalkan anggota DPRD kota seperti yang disampaikan oleh Anita De Blouwe, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Tikala.
"Seharusnya pemerintah dalam hal ini BLH dan dinas kebersihan Manado, melakukan semua langkah yang diwajibkan, supaya syarat terpenuhi," katanya.
Tetapi menurut dia, yang terlihat hanya penimbunan sampah oleh tanah, dan tidak begitu banyak perubahan, sehingga dianggap gagal, dan tak bisa mendapatkan nilai baik. Apalagi menurut personel komisi C DPRD Manado itu, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan waktu yang ditentukan, masih rendah, sehingga memperburuk keadaan yang berdampak pada kegagalan mendapatkan Piala Adipura 2016.
Kegagalan Manado meraih adipura 2016 adalah yang kedua, setelah sebelum 2015 lalu juga tak berhasil. Namun sebelumnya sejak 2007 sampai 2014 Manado terus mendapatkannya secara berturut-turut.