Kamis 12 May 2016 17:46 WIB

Polda Metro Bantah Pernyataan Ahok Soal Uang Penggusuran

Rep: C21/ Red: Ilham
Petugas kepolisian dan Satpol PP memukul mundur warga dengan menembakkan gas air mata saat penggusuran di Jakarta (ilustrasi).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Petugas kepolisian dan Satpol PP memukul mundur warga dengan menembakkan gas air mata saat penggusuran di Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan TNI-Polri yang ikut pembongkaran diberikan dana melalui APBD.

"Kita tidak menerima dana pengamanan dari Gubernur. Kita punya dana sendiri kontinjensi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (12/5).

Sebelumnya, Gubernur Ahok menuturkan jika menggunakan APBD, setiap personel memperoleh Rp 250 ribu dan Rp 38 ribu untuk uang makan. "Ada yang dari kita, ada yang mungkin mereka (perusahaan swasta) keluarkan. Transfer ke yang bersangkutan. Uang makan juga transfer ke kesatuan mereka," kata Ahok di Balai Kota.

Sementara itu, Ahok juga menerangkan dana dari perusahaan swasta untuk personel TNI dan Polri bukan kewenangannya. Sebagai contoh, jika Podomoro (PT Agung Podomoro Land) sedang merapikan Jalan Inspeksi Daan Mogot, dia ingin membayar orang bagaimana? Karena pasti memakai kontraktornya.

"Misalnya ada bantuan polisi mau makan, dia pasti pakai uang. Tapi apakah itu dimasukkan sebagai bagian kewajiban mereka ke kami? Enggak. Kami enggak mau tahu Anda mau bayar siapa, Anda bagaimana, yang penting barangnya jadi berapa, itu yang kami hitung," kata Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement