Kamis 12 May 2016 16:26 WIB

Sri Sultan: Kekerasan Seksual Harus Ditangani Serius

Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Republika/Amin Madani
Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X berharap aparat kepolisian menangani serius kasus kekerasan seksual pada anak karena berkaitan dengan masa depan generasi muda.

"Saya berharap ini ditangani serius karena anak-anak yang jadi korban, kita bicara masa depan anak," kata Sultan di sela acara Pencerahan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Yogyakarta, Kamis (12/5).

Menurut Sultan, bentuk kejahatan itu berpotensi terjadi di mana saja sehingga membutuhkan perhatian serius. Apalagi orang tua, menurut Sultan, juga memiliki keterbatasan dalam memantau seluruh kegiatan anak di luar rumah.

"Sulit karena kalau (anak) ke luar rumah orang tua kan tidak mengerti. Guru harus menjadi pendidik yang baik," kata dia.

Menurut Sultan, mengenai kebijakan hukuman bagi pelaku kekerasan bukan menjadi ranah pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian ia berharap hukuman yang diberikan harus benar-benar memberikan efek jera bagi pelaku.

"Persoalan pidana yang berat ya kita ikuti saja perkembangannya. Untuk memperberat dan sebagainya itu kewenangan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyepakati penambahan atau pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Pernyataan itu terkait rapat koordinasi guna membahas amendemen UU perubahan kedua atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menambahkan substansi penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement