REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah di 10 kabupaten/kota Provinsi NTB, Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB serta pimpinan lembaga di lingkungan provinsi NTB melakukan tes urine narkoba, Kamis (12/5) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Tes tersebut dilakukan usai para pimpinan kepala daerah melaksanakan rapat koordinasi bersama Gubernur NTB di Pendopo, Kota Mataram.
Berdasarkan pantauan, kepala daerah yang melakukan tes urine adalah Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, pimpinan lembaga di lingkungan provinsi NTB. Serta Wakil Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, Bupati Dompu, Bambang M Yasin.
Selain itu, Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid, Bupati Lombok Utara, Najmul Ahyar, Serta para wakil bupati Bima, Wakil Wali Kota Bima, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Wakil Bupati Sumbawa dan Lombok Timur. Sementara itu, Bupati Lombok Tengah tidak terlihat menghadiri acara tersebut.
Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi mengatakan apabila terdapat kepala daerah yang positif melakukan penyalahgunaan narkoba, maka akan dipecat. Termasuk untuk seluruh aparatur sipil negara yang terbukti melakukan hal tersebut.
“Sudah sepakat, aparatur sipil negara tes urine positif dan dia melakukan penyalahgunaan narkoba maka akan dipecat. Apalagi kepala daerah,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram usai melakukan rapat koordinasi, Kamis (12/5).
Ia menambahkan, apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui positif menyalahgunakan narkoba maka akan dipecat dari jabatan bahkan dipecat status kepegawaiannya yang akan diproses hingga ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Menpan RB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BNN Provinsi NTB, hasil tes seluruh kepala daerah yang melakukan tes urine narkoba dinyatakan negatif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.