Kamis 12 May 2016 12:37 WIB

Kapolri: Masyarakat Resah Peredaran Atribut Komunisme Marak

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan konferensi pers kasus terbunuhnya juru sita pajak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan konferensi pers kasus terbunuhnya juru sita pajak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, beredarnya sejumlah atribut terkait komunisme akhir-akhir ini meresahkan masyarakat. "Sudah muncul beberapa fenomena, baik penggunaan atribut, diskusi, dan perkumpulan yang bertemakan komunisme," katanya, Kamis (12/5).

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian segera melakukan tindakan agar keadaan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. "Misal Anda pakai kaos bergambar palu arit, kami akan bawa ke kantor untuk diperiksa apa motifnya (menggunakan kaos tersebut)," katanya.

Menurut dia, beberapa penjual atribut yang mencerminkan komunisme juga sudah diamankan dan diperiksa polisi. "Sudah beberapa (penjual) kami tangani dan kami periksa," katanya.

Badrodin menambahkan, bila dari hasil pemeriksaan terbukti bahwa penyebaran atribut ada kaitannya dengan komunisme, pelaku bisa terancam dengan hukuman 10 tahun penjara. Dalam menanggulangi bahaya penyebaran paham komunis, Kepolisian menggandeng saksi ahli untuk menyelidiki penyebaran paham komunis di beberapa daerah di Indonesia.

Sementara, mengenai peredaran buku yang bertema komunisme, kata dia, merupakan tanggung jawab kejaksaan untuk mengawasi. "Pengawasan diserahkan ke kejaksaan," kata jenderal bintang empat itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement