REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap dua pelaku perampokan yang terjadi di jalan komplek Perumahan Grand Wisata, Tambun Selatan, Senin (9/5) malam.
"Pelaku beraksi sekira pukul 21.00 WIB tepatnya di bundaran Jalan Boulevard Grand Wisata dengan mengincar dua korbannya masing-masing Yoko (20) dan Wahyu (16)," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla, di Cikarang, Selasa (10/5).
Menurut dia, dua pelaku yakni Irvan fahrudin Sanusi (24) dan rekannya Agus septian (21) mengintimidasi korban yang tengah mengendarai sepeda motor dengan memepetnya dan menodongkan korek api berbentuk pistol. "Pelaku memepet kendaraan korban dengan motornya jenis Yamaha Mio hitam tanpa plat nomor polisi," katanya.
Korban yang ketakutan menyerahkan barang berharganya kepada pelaku berupa HP Merk Samsung Type J2. "Pelaku awalnya berniat membawa kabur motor korban, namun karena situasi ramai, pelaku hanya menggasak ponsel korban," katanya.
Namun saat kedua perampok itu hendak kabur, korban berteriak minta tolong sambil mengejar kendaraan pelaku yang kabur.
Teriakan itu rupanya direspon oleh petugas keamanan setempat yang ikut melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.
"Pelaku yang ketangkap sempat akan diamuk massa yang marah, namun keburu diamankan Satpam dan diserahkan kepada polisi," katanya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan seperti ponsel korban, korek api bentuk senjata api, dan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor untuk keperluan pemeriksaan kasus.




