Selasa 10 May 2016 14:59 WIB

Fahri Hamzah: MUI Harus Keluarkan Fatwa Penggusuran Luar Batang

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Teguh Firmansyah
Warga membawa gerobak air bersih di Kampung Luar Batang, Jakarta Utara, Senin (9/5). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga membawa gerobak air bersih di Kampung Luar Batang, Jakarta Utara, Senin (9/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fahri Hamzah ikut menyambangi kawasan penggusuran di Kampung Pasar Ikan, Jakarta Utara. Fahri datang bersama dengan rombongan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Saat berbincang dengan warga, Fahri mengimbau agar MUI membuat fatwa baru terkait penggusuran Kampung Luar Batang, Pasar Ikan dan Akuarium.

"Saya meminta kepada MUI segera mengeluarkan fatwa terkait membangun kembali Kawasan Kampung Luar Batang dan sekitarnya," kata Fahri di Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara, Selasa (10/5).

Menurut dia, saat ini fungsi negara tidak berjalan dengan baik.  "Masa pemimpin kecil ingin merampas tanah, kita tidak mengerti kemauan negara ini," ujar Fahri.

Padahal, kata dia, negara Indonesia bukanlah sebuah negara yang kapitalis. Dalam amandemen konstitusi, kata dia, paling banyak mengenai hak.

"Oleh karena itu kita bagi-bagi tugas, kita meminta MUI membuat fatwa. Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin kan rakyat sudah menyediakan punggung agar jadi presiden. Kalau tidak mengerti cara mengurus kita di sini maka bantah lah kepemimpinannya," katanya.

Baca juga, Masjid Luar Batang Kekurangan Pasokan Air untuk Jamaah Berwudhu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement