Selasa 10 May 2016 05:52 WIB

Polri Pelajari Aspek Hukum Kasus Duduki Patung Pahlawan

Rep: C30/ Red: Achmad Syalaby
Foto sejumlah pemuda yang duduk diatas patung pahlawan
Foto: facebook
Foto sejumlah pemuda yang duduk diatas patung pahlawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya foto remaja menduduki patung pahlawan revolusi mendapat perhatian penegak hukum. Saat ini para penegak hukum masih mempelajari sanksi apa yang akan diberikan kepada remaja tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan satu dari remaja yang berada di foto telah diamankan. Polisi meminta keterangan remaja tersebut perihal tindakannya yang berpose di depan kamera dengan cara menduduki patung pahlawan revolusi di Kebun Bandar Betsi Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Jadi polisi saat ini masih pelajari aspek hukum dari tindakan dari anak-anak muda tersebut," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5). (Baca: Kasus injak Patung Pahlawan tak Memiliki Dasar Hukum).

Menurut dia. kasus ini ditangani oleh Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara. Saat ini kata dia penyidik tengah mempelajari kasus tersebut dan mengkajinya secara hukum.Sedangkan terkait motif remaja itu sendiri, Boy mengaku masih belum bisa menyampaikan. Pemeriksaan yang masih berjalan, Boy meminta supaya membiarkan penyidik mempelajari terlebih dahulu kasus itu.

"Belum bisa disampaikan, pemeriksaan masih berjalan karena tadi malam itu berhasil ditemukan orangnya, masih dipelajari dulu," jelas Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement