REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nahas menimpa V yang diduga telah diperkosa oleh 19 laki-laki secara bergilir pada Januari lalu. Namun, hingga saat ini aparat kepolisian mengatakan jumlah pelaku masih belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
"Belum bisa dipastikan karena ini kan baru pengumpulan data awal, jadi jumlah itu belum bisa dipertanggungjawabkan bahwa benar seperti itu," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5).
Boy mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polresta Manado. Polisi juga tengah melakukan kajian bahkan gelar perkara terhadap apa yang dilaporkan tersebut.
"Jadi gelar perkara sudah dilaksanakan. Saat ini masih dalam taraf pembuktian kebenaran laporan," ujar Boy.
Pada kasus ini, kata Boy, pihak kepolisian melibatkan dokter forensik untuk membuktikan kebenaran laporan terkait dugaan pemerkosaan secara bergilir yang dialami V. Sejauh ini, kata dia, pihak penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Para saksi tersebut di antaranya korban, pihak keluarga, dan dua wanita yang membawa korban ke Bolaang Mongondow Utara, Januari 2016 lalu.
Diketahui, V diduga menjadi korban pemerkosaan pada Januari 2016 lalu. V sebelumnya dijemput dari rumahnya, kemudian dibawa ke Bolang Itang, Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, oleh dua perempuan tersebut.
V dibawa ke suatu penginapan dan dipaksa untuk menanggalkan pakaiannya. V yang dalam pengaruh narkoba setelah dicekoki oleh dua wanita tersebut tidak sadarkan diri.