Senin 09 May 2016 21:05 WIB

HP Risma Berbunyi Otomatis Jika Ada Perizinan Bermasalah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Tri Rismaharini - Walikota Surabaya
Foto: Republika/ Wihdan
Tri Rismaharini - Walikota Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Surabaya telah menerapkan sistem perizinan secara online yang dapat dipantau langsung oleh kepala daerahnya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, jika ada perizinan yang bermasalah, maka telepon selulernya akan berbunyi secara otomatis.

Dia menuturkan, sistem aplikasi yang disebut Surabaya Single Window tersebut mencakup sejumlah perizinan, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sampai pembuatan akta kelahiran dan kematian.

Warga yang memohon perizinan hanya perlu mengirim berkas berupa soft copy melalui Surabaya Single Window yang dapat diakses dari situs resmi pemerintah kota. Kemudian, jika berkas yang diminta telah lengkap dan tak ada ketentuan dilanggar, maka dinas wajib menyelesaikan permohonan perizinan tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

"Begitu batas waktunya dilampaui, maka telepon saya akan berbunyi 'ting' dan saya bisa buka berkas itu siapa yang pegang," tutur Risma pada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/5).

Dengan sistem tersebut, Risma dapat dengan mudah memberikan hukuman pada pejabat yang tidak cepat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Aplikasi Surabaya Single Window juga telah dipaparkan oleh Risma dalam rapat terbatas yang dihadiri Presiden Jokowi.

Menurutnya, Jokowi tertarik dengan sistem satu pintu yang terbukti efektif tersebut. "Tadi sudah dipaparkan dan Presiden ingin lihat," katanya.

Kemudahan perizinan yang telah diterapkan Surabaya tersebut akan menjadi modal kuat bagi kota tersebut. Sebab, dalam waktu dekat Surabaya dan Jakarta akan disurvei oleh lembaga internasional untuk ditentukan peringkat kemudahan berinvestasinya. Hasil peringkat Jakarta dan Surabaya itu akan menjadi peringkat Indonesia secara nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement