Senin 09 May 2016 07:56 WIB

Lucky Hakim Dorong Daerah Berlakukan Perda Miras

Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lucky Hakim mengatakan maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak dipengaruhi oleh miras dan pornografi. Karena itu ia mendesak untuk segera diberlakukannya darurat miras dan pornografi.

Hal ini merujuk pada peristiwa pemerkosaan anak berusia 14 tahun di Bengkulu yang dilakukan oleh 14 pemuda yang sedang terpengaruh alkohol.

"Sudah sering terjadi pemerkosaan terhadap anak-anak yang berakhir dengan kematian bahkan mutilasi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh pengaruh pornografi dan miras, walau ada kasus lain yang didasari gangguan kejiwaan," ujar Lucky Hakim, Ahad (8/5) kemarin.

Ia mengatakan, banyak pelaku yang masih dibawah umur mmenjadi kriminal akibat dalam pengaruh alkohol.

"Jadi sudah jelas yang harus diberantas adalah miras. Semoga banyak perda-perda yang melarang miras di daerah," ujar Lucky.

Ia pun berharap pembahasan undang-undang tentang kekerasan seksual bisa dipercepat. Pihaknya dan fraksi PAN akan menjadi pelopor percepatan pembahasan undang-undang tersebut.

"Selain itu saya juga berharap undang-undang tersebut bisa memberi hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual. Ini agar dapat menjawab banyaknya masyarakat yang meminta diberlakukannya hukuman berat bagi pemerkosa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement