Ahad 08 May 2016 16:35 WIB
Kaitkan HMI dengan Koruptor

Terkait Pernyataan Saut Situmorang, KPK Dinilai Butuh Komite Etik

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang membutuhkan komite etik, untuk menjaga nama baik dan kredibilitas komisioner KPK di mata masyarakat.

Pernyataannya ini terkait munculnya polemik pernyataan Komisioner yang juga Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang mengaitkan HMI dengan koruptor di salah satu acara stasiun televisi swasta nasional.

"Semua insan KPK, khususnya komisioner tidak boleh merasa malu dalam membentuk Komite Etik," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (8/5).

Menurutnya, justru dengan pembentukan Komite Etik, nama baik dan kredibilitas KPK pulih kembali bahkan bertambah kepercayaan dari masyarakat. Hal ini dibuktikan ketika KPK membentuk Komite Etik dalam memeriksa pak Candra M Hamzah dan Abraham Samad, yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Alhasil dengan publikasi proses pemeriksaan Komite Etik tersebut, KPK kembali mendapat kepercayaan masyarakat sebagai lembaga penegakkan hukum yang konsisten dalam menegakkan aturan.

Mantan Ketua Umum PB HMI periode 1978-1981 itu menambahkan, untuk kasus terkait pernyataan Saut juga bisa dikaji dari pengawasan internal. Apakah komisioner perlu membentuk Komite Etik dalam hal ini melihat pernyataan tersebut. Sebab hal ini dibutuhkan untuk tetap menjaga kredibilitas dan integritas KPK di mata masyarakat ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement