REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin ikut mengomentari pernyataan Komisioner KPK Saut Situmorang, yang mengaitkan seorang koruptor dengan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beberapa waktu lalu di salah satu acara televisi stasiun swasta. Menurutnya pernyataan itu memang sangat tidak etik.
"Saya kira mengabaikan kode etik KPK itu sendiri," katanya, Ahad (8/5).
Din melanjutkan seyogyanya sebagai pejabat publik, Saut tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Apalagi secara publik luas di media massa yang menyinggung organisasi atau kelompok. Bagi Din, kata-kata Saut yang mengaitkan pelaku kejahatan khususnya korupsi dengan organisasi apalagi keagamaan adalah berbahaya.
"Generalisasi tentang kejahatan adalah kejahatan itu sendiri," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.
Ia menambahkan, terlebih jika organisasi atau kelompok itu bersifat keagamaan seperti HMI. Maka pernyataan Saut Situmorang bisa dianggap memasuki wilayah SARA yang sensitif.
(Baca: Pernyataan Saut Situmorang Dinilai Mencederai Marwah HMI)
Selain itu, pernyataan Saut selain tidak etis juga bersifat tak adil. Sebab ia tidak menyebut koruptor dari organisasi/ kelompok-kelompok lain yang justeru banyak, baik kuantitatif maupun kualitatif.
Perilaku tidak etis dan tidak dail ini tentu akan dicatat masyarakat. Karenanya wajar jika para alumni HMI dan semua pihak yang ingin menjaga kerukunan nasional memprotesnya.
Menurut dia, tidak ada jalan lain dari kekeliruan tersebut, kecuali Saut meminta maaf secara luas kepada HMI dan KAHMI. Jika tidak, maka biarlah hukum dan keadilan yang berbicara.