REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para orang tua untuk tidak meremehkan setiap kasus kekerasan terhadap anak di mana pun dan tetap waspada memberi perlindungan kepada anak.
"Sering kali kita menganggap ini (lokasi) kejadiannya jauh, namun kemudian terjadi di dekatnya. Jangan pernah 'underestimate' sesuatu yang mengganggu perlindungan anak," kata Khofifah di Pemalang, Sabtu.
Dia mengingatkan para orang tua untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang bisa terjadi pada anak dengan memberi perlindungan yang terbaik, mulai dari keluarga.
Khofifah juga mengingatkan orang tua mengenai UU Perlindungan Anak, yang menempatkan kewajiban perlindungan terhadap anak paling utama dilakukan oleh orang tua.
"Dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orang tua," tegas Khofifah.
Dia mengimbau agar seluruh aspek harus menyiapkan sistem peringatan darurat kekerasan terhadap anak mulai dari lapisan masyarakat paling bawah, yakni di tingkat RT dan RW.
"Sebenarnya Mei lalu Mendagri sudah menyurat pada bupati/walikota supaya kepedulian sosial dibangun oleh masing-masing RT/RW," kata Khofifah. Dia meminta agar seluruh aspek mulai dari pemerintah dan elemen nonpemerintah bekerja bersama dalam memberi perlindungan terhadap anak.
Selain itu, Khofifah mengingatkan para orang tua untuk mengawal anak dari terpaan pornografi yang bisa menyebabkan tindakan kejahatan seksual, seperti kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Bengkulu.
"Orang tua harus bisa mengawal anak-anak mereka. Sedapat mungkin mendapat edukasi," kata Khofifah.