REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Keluarga Harapan (PKH) tak hanya menyasar ibu hamil dan yang memiliki balita saja. Namun PKH juga diberikan kepada ibu-ibu yang anaknya masih sekolah dari Keluarga Sangat Miskin (KSM).
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, uang bantuan yang diberikan untuk anak-anak agar bisa bersekolah jumlahnya berbeda-beda. Untuk siswa SD mendapatkan bantuan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta.
"Uang bantuan PKH ini tak boleh digunakan untuk membeli rokok dan pulsa. Pemberian PKH ini ada pendampingnya, mereka yang memonitoring penggunaan uang PKH," katanya, Sabtu, (7/5).
Kalau ada anak sekolah yang masuk sekolahnya atau absennya di bawah 85 persen dikurangi bantuan PKH-nya. Kalau ibu hamil tak melakukan medical chek up 3-4 selama masa kehamilan, dana PKH-nya juga akan dikurangi sebagai hukuman.
Makanya pemberian dana PKH ini ada syarat-syaratnya. Syarat itulah yang harus dipenuhi.
Khofifah juga memastikan agar tak ada pemotongan dana PKH. "Hak jangan pernah dipotong, kalau ada pemotongan dana PKH maka pendampingnya yang harus bertanggungjawab," ujarnya.