Sabtu 07 May 2016 09:59 WIB

Polres Bogor Imbau Pengendara Patuhi One Way

Kendaraan memadati jalur pintu keluar tol Gadog menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (5/5). (Antara/Yulius Satria Wijaya)
Kendaraan memadati jalur pintu keluar tol Gadog menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (5/5). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor Kabupaten, Jawa Barat, mengimbau pengendara yang melintas di jalur Puncak untuk mematuhi one way atau diberlakukannya satu arah pada jam-jam yang ditentukan demi kelancaran arus lalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikan melalui spanduk di bilboard berukuran besar di Simpang Gadog, depan Pos TMC Polres Bogor Gadog. Setiap pengendara yang melintas dapat dengan jelas melihatnya. "Sudah hampir sebulan spanduk ini kita pasang, maksudnya untuk mengingatkan pengendara agar tetap mematuhi satu arah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priadji di Bogor, Sabtu (7/5).

Menurut Bramastyo, selama ini pengendara lebih banyak mematuhi ketika one way diberlakukan, jarang terjadi pelanggaran. Untuk mengingatkan lagi pengendara agar memahami fungsi diberlakukannya one way di jalur Puncak. 

"Kita hanya mengingatkan, mungkin pengendara yang biasa lewat Puncak sudah patuh, tetapi ada juga yang baru melintas pertama kali, tidak sabaran mengikuti antrian," katanya.

Selama libur panjang akhir pekan bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Almasih dan Isra Mi'raj ini, Satlantas Polres Bogor Kabupaten memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak.

Ia mengatakan, one way diberlakukan dua kali yakni pagi untuk kendaraan naik ke Puncak dan sore hari untuk kendaraan turun ke Jakarta. Jadwal one way pagi dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Sore hari dari pukul 15.00 WIB sampai 22.00 WIB.

"One way sifatnya tentatif melihat kepadatan arus, tetapi polanya tetap sama, pagi untuk arus ke atas dan sore untuk arus turun. Jika terjadi kepadatan melebihi hari biasa, one way dapat dilakukan berkali-kali, atau durasinya lama," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement