Kamis 05 May 2016 17:50 WIB

BPOM: Obat dan Makanan Ilegal Beredar di Kepri

Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNG PINANG -- Obat dan bahan makanan ilegal masih diperjualbelikan di Provinsi Kepulaauan Riau sehingga masyarakat diminta berhati-hati, kata Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan setempat, Setia Murni di Tanjungpinang, Kamis.

"Kami berharap masyarakat harus mampu melindungi diri sendiri dari obat dan makanan ilegal tersebut karena BPOM kekurangan personel untuk menjangkau kabupaten dan kota di Kepri," katanya.

Menurut dia, produk ilegal yang beredar di kabupaten dan kota di Kepri didominasi oleh produk makanan yang tidak terdaftar di BPOM Kepri. "Untuk obat-obatan, justru obat tradisional yang masih ilegal dan beredar bebas di pasar," tegasnya.

Dia mengatakan BPOM Kepri tetap berupaya melakukan pengawasan dan akan mengamankan obat dan makanan ilegal yang diperjualbelikan.

"BPOM tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi permasalahan itu. Ini harus didukung masyarakat dan instansi terkait lainnya," katanya.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum memahami obat dan bahan makanan ilegal dan berbahaya.

Karena itu, masyarakat harus diberi pemahaman tentang produk ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Salah satu upaya melahirkan konsumen yang cerdas melalui kegiatan sosialisasi.

"Penjualan obat dan makanan harus terkontrol, karena ini berhubungan langsung dengan fisik manusia," katanya.

Dia mencontohkan sayur-sayuran yang terlihat segar, tetapi ternyata dalam pemeliharaannya menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu, produk makanan dan obat-obatan yang tidak terawasi oleh instansi terkait. Seharusnya masyarakat tidak membelinya. "Waspadai produk makanan yang dikonsumsi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement