REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, belum memutuskan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Kesamben batal demi hukum. Masalahnya, orang yang diduga pelaku ternyata sudah meninggal dunia.
"Dari keterangan saksi, kesimpulan sementara pelaku Y bunuh diri, namun untuk ke depan masih kami bahas lagi," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Ajun Komisaris Wisnu Wardhana di Blitar, Kamis (5/5).
Warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, gempar dengan temuan ibu dan anak yang meninggal dunia dibunuh pada Rabu (4/5). Mereka adalah Katiyem (47 tahun) dan anaknya, Indah Nursanti (18). Keduanya meninggal di sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh Y (45).
Keduanya meninggal dengan luka parah di bagian wajah. Ironisnya, pembunuhan diperkirakan terjadi beberapa hari sebelum mayat ditemukan.
Keluarga Y mengatakan bahwa Y yang merupakan warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, itu sudah meninggal dunia setelah mengaku sakit di bagian dada serta perutnya. Namun, hingga kini belum ada surat kematian yang dikeluarkan perangkat desa setempat.
Wisnu mengatakan, polisi sudah mendapatkan informasi terkait hasil autopsi kedua jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan, korban dipastikan tidak hamil. Hal itu sekaligus membantah kabar yang beredar jika korban sedang hamil. "Pemeriksaan autopsi tidak ada yang hamil, itu hasil forensiknya," tegasnya.
Ia tidak memberi ketegasan bahwa kasus itu akan gugur demi hukum atau tidak. Namun jika terduga ternyata sudah meninggal dunia, kasusnya sudah tak bisa dilanjutkan lagi.
Terkait dengan anak terduga yang saat itu juga di lokasi, Wisnu mengatakan dari keterangan sementara serta hasil pemeriksaan saksi, anak tersebut tidak terlibat. Sedangkan, untuk motif utama belum bisa dipastikan, sebab keluarga mengaku Y sudah meninggal.