REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan hasil koreksinya terhadap izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di pulau C dan D yang dibangun dari proyek reklamasi.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dijadwalkan mengunjungi Pulau D hasil proyek reklamasi pada Rabu (4/5) pagi ini.
Siti mengatakan, dari segi amdal, ada sejumlah hal yang harus dikoreksi. Ia menyebut permasalahan dokumen dan analisis situasi yang dilakukan pengembang terbilang tidak tepat.
"Ada beberapa persoalan yang harus dikoreksi. Pertama dari analisis yang kita lakukan di dokumen. Situasi tidak dikaji dengan baik. Bagaimana kegiatan vital yang akan berpengaruh seperti kabel. Kita belum rampung betul, belum lihat bahwa persoalan banjir sudah dikaji," katanya kepada wartawan, di Pulau D, Rabu (4/5)
Ia menyebut adanya keberatan dari pihak PLTU karena terganggunya pipa bawah laut. Selain itu, ia menilai kondisi sedimen terumbu karang juga tak dikaji. Ia menjanjikan, hasil koreksi akan disampaikan paling cepat hari Senin (9/5).
"Ini harus dikoreksi. Saya segera bahas ini setelah libur besok (6-8 Mei). Jadi, kondisi lapangan itu dalam rapat di menko memang ada catatan penting. Kriteria lapangan pulau D dan C itu banyak soal muka air, sedimen, sentra perikanan, dan stabilitas muara sungai. Harus dilihat lagi soal pemanfaatannya," ujarnya.