Rabu 04 May 2016 07:22 WIB

Menteri Yohana: Pelaku Kekerasan Seksual Kebanyakan Terpengaruh Pornografi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, Yohana Susana Yembise.
Foto: Antara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak, Yohana Susana Yembise.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan anak-anak harus dijauhkan dari pornografi agar tidak menjadi pelaku kekerasan seksual seperti yang terjadi pada kasus Y di Bengkulu. Yohana mengatakan kebanyakan pelaku kekerasan seksual terbiasa mengonsumsi pornografi dari internet.

"Kebanyakan (pelaku kekerasan seksual) yang saya kunjungi di lapas-lapas, sekitar 56 orang, mayoritas dari mereka 80 persen dan hampir 90 persen akibat pengaruh pornografi," kata Yohana, Selasa (3/5).

Dia menyinggung kasus kekerasan seksual siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rajang Lebok, Bengkulu, yang merupakan korban dari bahaya pornografi. Tujuh pemerkosa yang masih di bawah umur, kata Yohana, merupakan akibat terbiasa mengonsumsi pornografi.

Dia menekankan agar orang tua perlu mengawasi dan memberikan perhatian serius terhadap pornografi yang mungkin dapat diakses oleh anak-anak.

"Kasus Y juga dari pornografi, akses pronografi dan mengonsumsi minuman keras. Dengan adanya itu membuat mereka lupa diri dan berani melakukan, kalau tanpa minuman keras saya pikir tidak akan," kata dia.

Oleh karena itu Yohana berharap tugas perlindungan anak bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi oleh semua aspek seperti masyarakat, dunia usaha, media, tokoh adat, dan lain-lain.

"Kita harus jeli. Anak-anak di mana saja mereka berada, punya risiko," kata Yohana.

Kasus pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan pada siswi SMP berusia 14 tahun oleh 14 laki-laki terjadi di Bengkulu. Sebanyak 12 pelaku telah tertangkap sementara dua orang lainnya masih buron. Tujuh pelaku yang ditangkap merupakan anak di bawah umur, sedangkan lima lainnya masuk kategori dewasa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement