REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Aparat Kepolisian Resor Mimika, Papua, Selasa (3/5) malam membekuk FM alias BE karena diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang tukang ojek, Agus Jaya (38) pada Senin (2/5) malam. Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso di Timika, Selasa, mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Kwamki, tepatnya di belakang kompleks Tiga Raja Timika.
"Pelakunya sudah kami amankan. Tadi ditangkap di belakang kompleks Tiga Raja," kata Yustanto.
Ia mengimbau warga Timika terutama keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah pembunuhan almarhum Agus Jaya kepada pihak kepolisian. "Yang jelas ini adalah masalah kriminal murni, tidak ada kaitannya dengan masalah-masalah yang terjadi sebelumnya. Saya harap masyarakat tetap menjaga suasana yang aman dan tertib dan ikut menciptakan iklim yang kondusif di Kabupaten Mimika," kata Yustanto.
Polisi menduga motif pembunuhan terhadap korban Agus Jaya yaitu pelaku ingin memiliki sepeda motor korban. "Pelaku ingin memiliki sepeda motor korban sehingga nekad melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
Agus Jaya ditemukan tewas di Jalan Hasanuddin Irigasi Timika pada Senin (2/5) malam sekitar pukul 22.00 WIT. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusuk benda tajam pada dada kiri, punggung kiri dan belakang leher. Sebelum kejadian, korban diduga sedang mengantar penumpang. Sepeda motor korban bernomor polisi DS 4569 MS ikut raib dibawa kabur oleh pelaku.