REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 warga Indonesia (WNI) yang jadi sandera kelompok Abu Sayyaf berhasil bebas. Namun, masih ada empat WNI lagi yang dikabarkan disandera di wilayah Filipina.
Pengamat terorisme Zaki Mubarok mengimbau pemerintah tetap fokus pada upaya pembebasan empat sandera yang tersisa. Bila tidak, kata dia, dapat dicurigai pembebasan tersebut karena membayar uang tebusan.
"Pemerintah harus menunjukkan langkah yang lebih nyata dengan bekerja sama dan membantu pemerintah Filipina untuk menumpas kelompok Abu Sayyaf dan jejaringnya," kata Zaki saat dihubungi, Selasa (3/5).
Zaki menambahkan, apa pun alasannya, dari perspektif korban dan masyarakat, keselamatan para sandera merupakan yang paling utama. "Keselamatan mereka lebih penting dari pada pro kontra itu murni hasil diplomasi atau barter dengan uang," ujar Zaki.
Sebelumnya, empat WNI saat ini dikabarkan masih disandera. Mereka adalah ABK kapal tunda TB Henry dan anak buah kapal Tongkang Cristi. Keempatnya yakni Moch Ariyanto Misnan warga Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Bekasi, Dede Irfan Hilmi asal Pangandaran, Jawa Barat, Samsir warga Jalan Gajah Mada 21, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan serta Loren Marinus Petrus.
Baca:Aleppo Dibombardir, 12 Ribu Keluarga Terjebak