Selasa 03 May 2016 17:18 WIB

Selama Miras tidak Dilarang, Kasus Y akan Terus Berulang

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Didi Purwadi
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerkosaan disertai pembunuhan yang menimpa pelajar SMP berinisial Y (14), warga Dusun 5, Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan terus terulang selama negara tidak tegas melarang produksi, distribusi, dan konsumsi miras.

Pengaruh miras diyakini memicu ke-14 pelaku melakukan tindakan luar biasa biadab, di luar akal sehat, dan menginjak-nginjak rasa kemanusiaan. Apalagi sebagian pelaku masih di bawah umur.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengatakan, kalau seseorang sudah di bawah pengaruh miras, maka akal sehat dan nurani hilang. Untuk itu, jangan heran jika ada anak tega membunuh orang tua atau orang tua tega bunuh anak, karena pengaruh miras.

"Bayangkan, di kasus Y ini, ada pelaku anak di bawah umur namun tega memperkosa berkali-kali hingga korbannya meninggal dan mayatnya dibuang ke jurang. Kalau tidak di bawah pengaruh miras, mereka tidak akan sebiadab itu. Saya tidak tahu, sampai kapan kita semua sadar bahwa miras itu bencana,” ujar Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/5).

Dia menyesal karena terlewat dan baru tahu mengenai kasus pemerkosaan Y beberapa hari lalu. Baginya, kasus ini bukan hanya soal kekerasan terhadap perempuan tetapi juga soal begitu mudahnya miras di dapat di negeri ini. "Perempuan selalu menjadi obyek kekerasan para pemabuk. Itulah salah satu kenapa miras dilarang total di Papua,” kata Senator Jakarta ini.

Kasus Y harus bisa membuka mata DPR dan pemerintah untuk segera menuntaskan rancangan undang-undang (RUU) Larangan Miras. Fahira tidak mengerti lagi harus menyadarkan mereka dengan cara apa.

"Saya mendesak pansus segera rampungkan RUU Larangan Miras pada Juni 2016 ini sesuai tenggat yang mereka janjikan. Jangan sampai ada Y yang lain,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement