Selasa 03 May 2016 16:30 WIB

Pembunuh Dosen UMSU Terancam Hukuman Mati

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Kampus UMSU
Foto:

Mardiaz menjelaskan, tersangka mengaku kerap ditegur oleh korban karena tidak membawa buku pada saat belajar di kelas. Pelaku juga tak suka karena sering disuruh ke luar kelas karena mengenakan kaos saat kuliah.

Selain itu, pelaku juga mengatakan korban yang juga mantan Dekan FKIP UMSU pernah mengancam akan memberikan nilai jelek kepadanya. Hal ini dikarenakan Nur'ain Lubis merupakan salah satu dosen atau pembimbing Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) tersangka.

"Dosen ini juga mengancam jika kelakuan tersangka begini terus, dia akan memberikan nilai jelek, maka tersangka akan tidak diluluskan di mata kuliah PPL ini," ujar Mardiaz.

Mardiaz mengatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih dalam terhadap kasus pembunuhan itu. Penyidik akan mendalami motif pembunuhan tersebut dari pelaku sendiri.

Polresta Medan juga akan terus berkoordinasi dengan Rektorat UMSU untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu dekat. "Kami tetap melakukan koordinasi dengan pihak UMSU," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement