Selasa 03 May 2016 16:18 WIB

DPR Sertakan Kementerian LHK Teliti Kematian Ribuan Ikan

Ribuan ikan mati (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ribuan ikan mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Belasan anggota Komisi VII DPR pada kunjungan ke Timika, Provinsi Papua, menyertakan sejumlah staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meneliti penyebab kematian ribuan ekor ikan di kawasan area pengendapan tailing PT Freeport Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad di Timika, Senin, mengakui salah satu agenda utama kunjungan kerja para wakil rakyat dari Senayan ke Timika itu juga untuk meminta penjelasan pihak PT Freeport soal kematian ribuan ekor ikan tersebut. "Kami ada bawa satu tim dari Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Kita mau lihat itu, apa penyebabnya," kata Fadel.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Dapil Papua, Tony Wardoyo, sependapat dengan Fadel Muhammad agar dalam kunjungan kerja ke Timika kali ini anggota dewan juga ingin mendapat penjelasan resmi dari Freeport terkait kematian ribuan ekor ikan di sepanjang Sungai Yamaima hingga kawasan Cargo Dok Pelabuhan Amamapare beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mendengar masalah itu, tapi kita perlu mendapat penjelasan secara utuh dari pihak Freeport. Kami juga ingin mendapat penjelasan dari Badan Lingkungan Hidup Pemprov Papua maupun Pemkab Mimika apakah sudah melakukan penelitian soal masalah itu, termasuk juga studi tentang Amdal dan lain sebagainya," ujar Tony Wardoyo dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebelumnya Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Kabupaten Mimika, menuntut PT Freeport Indonesia segera mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan-ikan yang mati di sepanjang kawasan pengendapan limbah tailing beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Lemasko Georgorius Okoare mengatakan sesuai hasil kesepakatan dengan pihak Freeport dan Pemkab Mimika pada 8 April lalu disebutkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan yang mati akan dipublikasikan dalam waktu dua minggu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement