Senin 02 May 2016 22:36 WIB

Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Sarang Elang Baturaja

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Tiga tahanan kasus pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api rakitan di rumah tahanan Sarang Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan kabur pada Senin sekitar pukul 04.00 WIB.

Tahanan yang kabur itu adalah EA warga Rambang Lubai Kabupaten Muaraenim, RS berdomisili di Kemalaraja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan JH merupakan penduduk Embang Kuning, Kabupaten Ogan Ilir (OI), kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sarang Elang, Chairul Umri melalui Kepala Pengamanan, Maini di Baturaja.

Kaburnya tiga tahanan yang terlibat kasus berbeda tersebut baru diketahui petugas rutan sekitar pukul 04.00 WIB setelah melihat isi di dalam sel sebelumnya dihuni sebanyak lima orang, hanya tinggal dua narapidana karena tiga orangnya lagi melarikan diri. Ia menjelaskan, ketiga napi itu kabur dengan cara menjebol teralis menggunakan handuk basah.

Menurut dia, handuk itu dibasahi dan dililitkan ke teralis hingga bengkok membuat celah lubang dan menjadi jalan keluar para napi untuk kabur dengan memanjat dinding menggunakan kain sebagai talinya.

"Semalam belum ada kejadian sebab petugas kita rutin melakukan kontrol. Saya sebenarnya posisi sedang cuti, tapi memang sudah berada di Baturaja sekitar jam 12 malam dan sempat ngontrol," katanya.

Sejak pihak rutan mengetahui kejadian ini kata dia, pihaknya langsung melakukan koordinasi melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian untuk melakukan pengejaran napi yang melarikan diri.

"Ketiga tahanan merupakan penghuni kamar nomor 15. EA dan JH sendiri sudah dihukum 3,6 tahun, sedangkan RS dikenakan 4,6 tahun. Masing-masing mereka sudah menjalani sepertiga dari masa tahanan," katanya.

Selain sudah melaporkan kasus kaburnya tahanan ke polisi, pihaknya juga melakukan upaya dengan menghubungi keluarga napi agar menyebar foto-foto tahanan tersebut.

Kaburnya narapidana dari balik jeruji itu, kata dia, merupakan tamparan kesekian kalinya bagi aparatur penegak hukum di negeri ini, sebab kejadian tiga napi Rutan Kelas II Sarang Elang yang melarikan diri merupakan tragedi keempat kali di Baturaja dalam kurun dua tahun berurutan (2015-2016).

Ia mengemukakan, jumlah warga binaan Rutan Sarang Elang saat ini sudah melebihi kapasitas mencapai 376 orang, karena idealnya hanya 189 napi.

Sementara, kata dia, petugas keamanan saat malam hari hanya empat orang yakni dua di pintu masuk dan duanya lagi di bagian dalam seharusnya penjaga di dalam minimal lima orang.

"Ironisnya lagi peralatan seperti CCTV kami tak punya. Usulan minta tambahan personel sudah sering, namun belum direalisasikan sampai sekarang. Jadi mau bagaimana lagi saya juga bingung memikirkan hal ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement