Senin 02 May 2016 21:18 WIB

BNN Periksa Urine Anggota DPRD Garut

Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa urine sejumlah anggota DPRD Garut untuk mendeteksi ada atau tidaknya zat narkotika dan obat-obatan terlarang dalam tubuhnya. Anggota legislatif memeriksakan urinenya masing-masing dengan mendatangi langsung Kantor BNN Garut yang berada di depan Kantor DPRD Garut, Senin (2/5).

Pemeriksaan urine tersebut baru dilakukan terhadap 12 anggota sedangkan sisanya dari total 50 anggota legislatif belum diperiksa.

Kepala BNN Kabupaten Garut Anas Saefudin mengatakan pihaknya hanya memeriksa urine untuk mendeteksi awal ada tidaknya kandungan narkoba dalam tubuh wakil rakyat itu. Terkait hasilnya, kata dia, BNN Garut tidak akan mengumumkannya kepada publik.

"Hasil tes urine anggota dewan akan dilaporkan oleh pihak dewan sendiri, tidak diumumkan oleh kami," kata Anas.

Ketua komisi A DPRD Kabupaten Garut, Alit Suherman mengatakan tes urine tersebut untuk menjawab isu di masyarakat tentang anggota DPRD Garut mengonsumsi narkoba. "Banyak diisukan anggota dewan terlibat narkoba, makanya kami langsung melakukan tes urine," kata Alit usai menjalani tes urinenya.

Ia mengapresiasi upaya BNN Garut untuk memeriksa urine para anggota legislatif tersebut sebagai tanggungjawab moral kepada masyarakat. Tes urine, kata Alit, akan terus berlanjut disesuaikan dengan jadwal aktivitas anggota legislatif.

"Tes urine tersebut akan dilakukan selama beberapa hari, disesuaikan dengan jadwal kesibukan anggota," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement