Senin 02 May 2016 13:31 WIB

Bebaskan WNI, Luhut: Pemerintah tak Pernah Berikan Uang Tebusan

Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan menegaskan pemerintah Indonesia tidak memberikan uang tebusan untuk pembebasan 10 sandera di Filipina.

"Sampai sekarang kita tidak akan pernah mengklaim bahwa dari pemerintah melakukan (pembayaran tebusan) karena pemerintah tidak pernah melakukan itu," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5).

Hal ini menanggapi pemberitaan media massa Filipina bahwa ada uang tebusan. Luhut juga enggan menanggapi bahwa pihak perusahaan membayarkan tebusan. "Itu urusan perusahaan. Saya tidak ingin komentar soal itu," katanya.

Sebanyak 10 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal tunda Brahma 12 yang menarik tongkang bermuatan batubara dibebaskan oleh penculik dari kelompok Abu Sayyaf pada Ahad (1/5) siang. Mereka diculik saat berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan pada 26 Maret 2016.

Pihak penculik meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14 miliar untuk pembebasan tersebut. Para ABK itu langsung diterbangkan ke Tanah Air dan tiba Jakarta, Minggu (1/5) malam. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta sebelum dipulangkan ke keluarganya.

Terkait masih adanya empat WNI yang disandera di Filipina selatan, Luhut mengatakan pemerintah masih terus melakukan upaya pembebasan. "Jam 1 siang ini kita rapat evaluasi dengan kementerian dan badan terkait," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement