REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan pekerja di Kota Sukabumi menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan wisata Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Ahad (1/5). Mereka bukan menggelar demo, melainkan rekreasi bersama dengan unsur pemerintah dan pengusaha.
Kegiatan tersebut digagas dua serikat pekerja yakni Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Sukabumi. "Unsur tripartit, baik buruh, pengusaha, dan pemerintah sepakat melaksanakan May Day dengan cara kebersamaan," ujar Ketua SPN Kota Sukabumi Andri Sumarna kepada wartawan.
Pelaksanaan rekreasi ini dikoordinasi dan dibiayai oleh negara, dalam hal ini Pemkot Sukabumi. Acara ini telah berlangsung selama tiga kali dan menjadi tradisi dalam memperingati hari buruh.
Andri menerangkan, para buruh yang hadir dalam acara yang dikonsep dengan berbagai permainan ini mencapai sekitar 200 orang. Mereka berasal dari perwakilan sebanyak 18 perusahaan yang ada di Kota Sukabumi. Masing-masing perusahaan mengirimkan minimal 5 hingga 10 orang pekerja.
Dalam acara ini hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman. Kehadiran unsur pemerintah ini untuk mendengarkan aspirasi dari para buruh dengan nuansa kebersamaan di lokasi wisata.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, forum tripartit dalam hubungan industrial di Sukabumi sudah berjalan efektif, termasuk dalam peringatan hari buruh. "Ketika semua masalah diselesaikan secara musyawarah, maka ada keberkahan di dalamnya," katanya.
Fahmi mengatakan, Kota Sukabumi sangat membutuhkan kota yang terjaga keamanannya. Oleh karena itu, peringatan hari buruh pun dibuat secara menyenangkan dan tidak menakutkan bagi masyarakat lain. Intinya, Fahmi mengatakan, pelaksanaan hari buruh di Sukabumi dilakukan dengan pola kebersamaan dan silaturahim.
"Bukan dengan turun ke jalan, melainkan konsolidasi, baik antara buruh, pelaku usah,a dan pemerintah serta aparat keamanan," ujarnya.
Ke depan, lanjut Fahmi, pemkot akan berupaya memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam berusaha. Hal ini akan berdampak kepada pekerja, khususnya masalah kesejahteraan yang semakin baik. Dalam hal penetapan upah minimum kota (UMK), Fahmi menjelaskan, pelaksanaannya di Sukabumi berjalan aman dan dilakukan secara baik. Pada 2016 ini besaran UMK mencapai Rp 1.834.175 per bulan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman mengatakan, perayaan hari buruh di Kota Sukabumi dilakukan dengan rekreasi dan syukuran bersama di Selabintana. "Tidak ada aksi buruh yang turun ke jalan di wilayah hukum polres," ungkap dia.
Selain itu kata Diki, perwakilan buruh Sukabumi tidak ada yang berangkat ke Jakarta maupun ke ibu kota provinsi dalam peringatan hari buruh. Meski begitu, polisi tetap menyiagakan ratusan personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam momen hari buruh.
Di sisi lain, momen hari buruh diharapkan dapat menjadikan hubungan antara pengusaha, buruh, dan pemerintah sinergis. Masing-masing pihak tidak hanya bicara untuk kepentingannya masing-masing. "Membangun iktikad baik untuk bicara tentang ‘kita’, bukan hanya tentang ‘saya’ atau ‘kami’," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi Ning Wahyu kepada Republika.co.id Ahad (1/5). Dengan bicara, dia mengatakan, akan lebih mengedepankan cara-cara komunikasi yang beretika dan solutif serta taat pada aturan.